:: Selamat membaca | Semoga bermanfaat | FOLLOW ME @Insenia-id.blogspot.com ::

Thursday, June 2, 2016

Beda Western Union Di Pegadaian Dan Kantor Pos


Western Union adalah jasa pengiriman uang dari dan ke berbagai negara di dunia, dan cukup terkenal di Indonesia. Western Union menggunakan tekologi elektronik yang secara online dan real time menjangkau ke berbagai pelosok / penjuru dunia termasuk Indonesia. Jutaan orang setiap tahun menggunakan WU sebagai jasa kirim / transfer uang karena aman, mudah, cepat dan terpercaya yang telah melayani banyak negara di dunia.

Singkat cerita, ini adalah pengalaman saya menggunakan WU melalui Pegadaian dan Kantor Pos. Saya pikir pelayanan yang saya terima sama, ternyata tidak. Saya mengambil uang kiriman melalui WU, seperti yang saya baca melalui internet, panduan mengambil uang melalui Western Union adalah sebagai berikut :

1. Mengisi form aplikasi penerimaan uang.
2. Memperlihatkan atau menyerahkan bukti identitas diri yang berlaku seperti KTP / SIM / Passport.
3. Mengetahui data pengiriman seperti data nama pengirim, jumlah uang yang dikirim, negara asal transfer dan nomor referensi / kode transfer pengiriman uang.


Namun saya cukup kaget sewaktu mengambil uang melalui Pegadaian, tepatnya saya mengambilnya di Pegadaian cabang Jaten, Jawa Tengah. Ternyata persyaratannya cukup sulit. Selain menunjukkan fotocopy KTP dan KTP asli, penerima juga harus menunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan juga SIM. Karena saya jauh dari rumah, tidak mungkin untuk mengambil KK, akhirnya saya putuskan mengambil kiriman WU melalui Kantor Pos cabang Jaten tak jauh dari sana.


Dan keputusan saya ternyata cukup baik, di Kantor Pos cukup dengan menunjukkan fotocopy KTP kita bisa mengambil kiriman melalui WU dan diproses dengan cepat. Bahkan pegawai Kantor Pos dengan sabar mengajari saya yang masih awam mengambil kiriman WU melalui Kantor Pos.


Jadi, ternyata persyaratan pengambilan uang melalui Western Union berbeda, tergantung kebijakan tempat tersebut. Untuk Pegadaian, anda harus menunjukkan fotocopy KTP, KTP asli, KK, dan  juga SIM. Sementara untuk Kantor Pos anda cukup menunjukkan fotocopy KTP saja. insenia-id.blogspot.co.id

0 comments:

Post a Comment